1. Ruang lingkup layanan
Portal Koperasi Kekal digunakan untuk pendaftaran anggota, pengelolaan simpanan, pembiayaan, transaksi, notifikasi, dan layanan SHU sesuai kebijakan koperasi.
Setiap akses ke portal dianggap sebagai persetujuan pengguna atas ketentuan yang berlaku dan pembaruan kebijakan yang diumumkan secara resmi oleh koperasi.