1. Alur resmi yang berlaku
Untuk anggota koperasi, pengunduran diri adalah tahap utama untuk menyelesaikan status keanggotaan, simpanan, SHU, dan kewajiban pembiayaan.
Hapus akun adalah tahap lanjutan untuk meminta penghapusan akses akun aplikasi dan pengelolaan data profil setelah proses keanggotaan selesai.
Dua alur ini tidak menggantikan satu sama lain agar tidak terjadi kesalahan administrasi, terutama terkait pengembalian dana dan penyelesaian kewajiban anggota.